KELOMPOK 7

KELOMPOK 7

Selasa, 03 April 2012

Rangkuman Bab V


MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM
A.      Hakikat Nilai Moral dalam Kehidupan Manusia
1.       Pengertian Nilai, Etika, Moral, dan Hukum
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Nilai adalah prinsip umum tingkah laku abstrak yang ada dalam alam pikiran anggota-anggota kelompok yang merupakan komitmen yang positif dan standar untuk mempertimbangkan tindakan dan tujuan tertentu. Fungsi nilai adalah sebagai pedoman, pendorong tingkah laku manusia dalam hidup.
Etika (ethos) berasal dari baasa YUnani yang artinya adat kebiasaan. Etika dan moral dibedakan dari kaidah istilah dan ajarannya. Istilah etika digunakan untuk menyebut ilmu dan prinsip dasar penilaian baik buruknya peraku manusia atau berisi tentang kajian ilmiah terhadap ajaran moral tersebut, yaitu untuk memberi landasan kritis tentang mengapa orang dituntut untuk tidak melanggar aturan-aturan masyarakat, seperti tidak mencuri, bersaksi palsu, dan sebagainya, sedangkan istilah moral digunakan untuk menunjuk aturan dan norma yang lebih konkret bagi penilaian baik-buruknya perilaku manusia.
Pengertian norma merupakan kaidah atau aturan-aturan yang berisi petunjuk tentang tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan oleh manusia dan bersifat mengikat. Norma dalam kehidupan:
a.       Norma Agama : -      Berasal dari Tuhan Yang Maha Esa
-          Tercantum dalam kitab suci setiap agama
-          Pelanggaran terhadap norma agama merupakan dosa
-          Agar setiap orang beriman dan bertakwa terhadap Tuhannya
-          Agar tercipta masyarakat yang agamis, tertib, tentram, rukun, damai dan sejahtera.
b.      Norma Masyarakat/sosial :
-          Bersumber dari masyarakat sendiri
-          Pelanggaran atas norma sosial berakibat pengucilan dari masyarakat
-          Tujuan norma sosial supaya tercipta masyarakat yang saling menghormati dan saling menghargai
c.       Norma Kesusilaan :
-          Berasal dari setiap manusia
-          Pelanggaran dari norma ini berakibat penyesalan
-          Dalam kehidupan sehari-hari sebaiknya setiap individu berusaha agar setiap sikap, ucapan dan perilakunya selalu dijiwai oleh nilai-nilai atau norma agama, kesopanan dan hukum.
d.      Norma Hukum :
-          Berasal dari Negara
-          Pelanggran atas norma ini berakibat hukuman sesuai dengan peraturan
-          Pelanggaran norma hukum dalam masyarakat akan memicu berbagai kerusuhan dan perbuatan amoral yang tidak bertanggung jawab

2.       Ciri-ciri Nilai
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah sebagai berikut:
a.       Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia misalnya kejujuran.
b.      Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal.
c.       Niali berfungsi sebagai daya dorong atau motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
3.       Macam-macam Nilai
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu:
a.       Nilai logika adalah nilai benar atau salah
b.      Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah
c.       Nilai etika/moral adalah nilai naik buruk
Notonegoro (dalam Kaelan, 2000) menyebutkan adanya 3 macam nilai:
a.       Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b.      Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegitan atau aktivitas.
c.       Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
Nilai kerohanian meliputi:
a.       Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.
b.      Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsure perasaan (emotion) manusia.
c.       Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsure kehendak (karsa, Will) manusia.
4.       Proses Terbentuknya Nilai, Etika, Moral, Norma, dan Hukum dalam Masyarakat dan Negara
                Proses terbentuknya nilai, etika, moral, norma, dan hukum merupakan proses yang berjalan melalui suatu kebiasaan untuk berbuat baik, suatu disposisi batin unuk berbuat baik yang tertanam karena dilatihkan, suatu kesiap sediaan untuk bertindak secara baik, dan kualitas jiwa yang baik dalam membantu kita untuk hidup secara benar.
                Salah satu mekanisme yang dapat membentuk jati diri yang berkualitas adalah keutamaan moral yang mencakup nilai, norma, dan etika.
5.       Dialektika Hukum dan Moral dalam Masyarakat dan Negara
                Hukum dapat dikatakan adil atau tidak tergantung dari wilayah penilaian moral. Hukum disebut adil bila secara moral memang adil.
                Aturan hidup bersama yang dijadikan norma hukum, bilai dan etika dalam masyarakat dijelaskan dengan melihat hubungan antara hukum itu sendiri dengan moralitas. Hubungan tersebut berupa hukum yang terkandung norma-norma moral, artinya bahwa hukum merupakan ungkapan moralitas sosial masyarakat tertentu yang pelasanaannya dapat dituntut dan pelanggarannya mendapatkan sanksi.
6.       Perwujudan Nilai, Etika, Moral, dan Norma dalam Kehidupan Masyarakat dan Negara
                Perwujudan nilai-nilai, etika, moral, dan norma dalam keyakinan iman bisa saja diterapkan sebagai hukum jika norma moral yang terkandung di dalamnya bersifat universal. Etika, moral, norma , dan nilai sering menjadi tuntunan dalam kehidupan masyarakat supaya kita dapat bertingkah laku dengan baik.
7.       Nilai di Antara Kualitas Primer dan Kualitas Sekunder
                Kualitas primer, yaitu kualitas dasar yang tanpanya objek tidak dapat menjadi ada, sama seperti kebutuhan primer yang harus ada sebagai syarat hidup manusia, sedangkan kualitas sekunder merupakan kualitas yang ditangkap oleh panca indra seperti warna, rasa, bau, dan sebagainya, jadi kualitas sekunder sperti halnya kualitas sampingan yang memberikan nilai lebih terhadap sesuatu yang dijadikan objek penilaian kualitasnya.


8.       Tuntunan dan Sanksi Moral,  Norma, Hukum dalam Masyarakat Bernegara
                Etika keutamaan biasanya dikontraskan dengan etika kewajban atau etika peraturan. Dalam etika kewajiban, tekanan diberikan kepada prinsip-prinsip yang mendasari tindakan manusia.
                Bagi penganut paham etika keutamaan, etika kewajiban cenderung jatuh pada kualitas yang minimalis, artinya asal sudah melakukan kewajban maka sudah berpuas diri, asal sudah memenuhi aturan maka sudah merasa menjalankan kebaikan.
9.       Keadilan, Ketertiban, dan Kesejahteraan Masyarakat sebagai Wujud Masyarakat Bermoral dan Menaati Hukum
Aristoteles memberikan contoh keutamaan moral, yaitu:
a.       Keberanian, yaitu orang dihindarkan dari sifat nekat dan pengecut.
b.      Ugaari (prinsip secukupnya, kesederhanaan, empan papan ), yaitu orang dihindarkan dari kelaparan dan kekenyangan.
c.       Keadilan.
10.   Nilai Moral sebagai Sumber Budaya dan Kebudayaan
                Ciri utama suatu masyarakat manusia adalah suatu kebudayan sebagai asil berbagai karya, rasa, dan cipta manusia selaku makhluk berakal baik untuk melindungi dirinya sendiri dari keganasan alam maupun dalam rangkaian menaklukannya ataupun untuk menyelenggarakan hubungan hidup bermasyarakat secara tertib dan utuh.

1)      Nilai Moral sebagai Sumber Budaya
                Ada dua jenis sumber etika atau moral, yaitu dari Tuhan Yang Maha Esa (etika atau moral kodrat) dan dari manusia (etika atau moral budaya). Kebudayaan paling sedikit memiliki tiga wujud, yaitu:
1.       Keseluruhan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya.
2.       Keseluruhan aktivitas kelakuan berpola dari manusia disebut sistem sosial.
3.       Benda hasil karya manusia. 
        Budaya bersifat relatif artinya ada yang mendukung dan ada yang tidak mendukung, sehingga dapat disimpulkan bahwa budaya atau tradisi tersebut ada yang baik dan ada yang buruk.

2)      Nilai Moral sebagai Rujukan Nilai Budaya
                Etika adalah nilai-nilai berupa norma-norma moral yang menjadi pedoman hidup bagi seseorang atau kelompok orang dalam berperilaku atau berbuat. Etika dalam arti ini disebut sistem nilai budaya. Sistem nilai budaya merupakan gambaran perilaku baik, benar, dan bermanfaat yang terdapat dalam pikiran.

3)      Nilai Moral sebagai Nilai-nilai Luhur Budaya Bangsa
                Nilai moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang baik, sedangkan norma moral adalah norma yang berisi cara bagaimana berbuat baik.

4)      Nilai Moral sebagai Hasil Penilaian
                Kebudayaan dalam kaitannya dengan ilmu sosial budaya dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengelolaan nilai-nilai insani, tercakup dalam usaha memanusiakan diri dalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial.

5)      Nilai Moral sebagai Nilai Objektif dan Nilai Subjektif Bangsa
                Sistem nilai mengandung tiga unsur, yaitu norma moral sebagai acuan perilaku, keberlakuan norma moral hasilnya perbuatan baik, dan nilai-nilai sebagai produk perbuatan berdasarkan norma moral.


6)      Nilai Moral sebagai Kebudayaan dan Peradaban sebagai Nilai Masyarakat
                Menilai artinya memberi pertimbangan bahwa sesuatu itu bermanfaat atau tidak, baik atau buruk, dan benar atau salah. Hasil penilaian tersebut disebut nilai. Hasil karya manusia memiliki nilai estetika, sedangkan adat tata kelakuan dan sistem sosial memiliki nilai etika.
                Sistem niali ini adalah produk budaya hasil pengalaman hidup yang berlangsung terus-menerus, terbiasa yang akhirnya disepakati bersama sebagai pedoman hidup mereka, dan sebagai identitas kelompok masyarakat.

B.      Problematika Pembinaan Nilai Moral
1.       Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral
        Keluarga berperan sangat penting bagi pembinaan nilai moral anak. Hal ini karena dalam keluargalah, pendidikan pertama dan utama anak sebelum memasuki dunia pendidikan dan masyarakat.
2.       Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
        Pengaruh pergaulan dengan teman sebaya sangat mempengaruhi sikap dan perilaku generasi muda kita dalam hal moralnya.
3.       Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
        Figur otoritas harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Pengaruh figur  otoritas terhadap perkembangan nilai moral individu sangat besar pengaruhnya
4.       Pengaruh Media Telekomunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
        Pengaruh media telekomunikasi akhir-akhir ini memang cukup memprihatinkan di kalangan generasi muda. Sarana telekomunikasi seperti telepon genggam berkamera disalahgunakan untuk merekam adengan-adegan yang tidak pantas dan disebarkan didunia maya.
        Penyalahgunaan sarana telekomunikasi yang seharusnya digunakan sesuai fungsinya ini cukup mempengaruhi sikap dan perilaku generasi muda kita.
5.       Manusia dan Hukum
        Dalam hidupnya, manusia tidak pernah terlepas dari hukum. Setiap sikap dan perilakunya termasuk tutur kata senantiasa diawasi dan dikontrol oleh hukum yang berlaku. Kehidupn manusia sehari-hari berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Bagi manusia yang mematuhi hukum akan selamat, sedangkan bagi mansia yang tidak mematuhi hukum akan mendapat sanksi atau hukuman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar